Andai Aku Menjadi Ketua KPK, itu merupakan ungkapan yang
mungkin hanya sebuah impian yang belum terlaksana. Tapi, Semua itu akan menjadi
kenyataan ketika kita sudah siap memegang amanah menjadi seorang pemimpin yang
sangat berat dalam mengemban tugasnya, yaitu memusnahkan para koruptor dari
negeri tercinta Indonesia. KPK sendiri memiliki kepanjangan yaitu Komisi
Pemberantasan Korupsi. Saat ini ketua KPK diemban oleh sosok pemuda yaitu
Abraham Samad.
Sebelum melangkah lebih lanjut, selayaknya kita harus
mengenal arti korupsi. Korupsi berasal dari bahasa latin yaitu corruption atau corruptus yang artinya buruk, bejat, menyimpang dari kesucian,
perkataan menghina, atau memfitnah. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia, korupsi adalah penyelewengan atau penggelapan uang negara atau
perusahaan dan sebagainya untuk kepentingan pribadi maupun orang lain. Jadi tindakan
korupsi ini adalah hal jelek yang dapat merugikan oranglain dan Negara.
Seorang pemimpin KPK haruslah paham akan tugas dan wewenang KPK.
Karena itu kita dapat menilik sekilas tentang tugas dan wewenang KPK pada UU
No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dapat disimpulkan,
KPK selaku lembaga Independen mempunyai tugas dan wewenang untuk melakukan
penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi. Jadi sebagai
ketua KPK, kita tidak dapat mem-vonis
hukuman kepada para terpidana korupsi.
Untuk memberikan nilai lebih terhadap KPK ketika saya diangkat
menjadi ketua KPK. Saya akan membenahi kinerja KPK menjadi lebih baik dengan
cara sebagai berikut :
a. Menambah dan Memberlakukan Golongan Pemuda
sebagai Penyidik dan Anggota KPK
Akhir – akhir ini diberitakan di media
bahwa beberapa Penyidik mengundurkan diri karena mereka sudah tidak digunakan
lagi oleh KPK. Karena itu saya selaku ketua KPK mencari bibit muda yang
berkualitas dan memiliki integritas tinggi tanpa terkait ikatan lembaga Negara,
Parpol serta Jabatan publik. Pencarian pemuda yang unggul, jujur, memiliki
integritas tinggi dan penuh semangat itu sulit, karena ini adalah tantangan
sebagai ketua KPK untuk mencari dan mendidik mereka menjadi insan yang
berkualitas. Mungkin kita pernah mendengar atau melihat dan menyaksikan
perjuangan para pemuda untuk memperoleh kemerdekaan. Contohnya saja Sumpah
Pemuda 28 Oktober 1928 dan Penculikan Soekarno – Hatta untuk menyegerakan
Proklamasi Kemerdekaan. Itu sebagian kecil yang dilakukan para pemuda untuk
memperoleh kemerdekaan. Karena itu saya butuh semangat membara para pemuda
untuk memusnahkan para koruptor di negeri Indonesia.
b. Men-sinkronkan antara KPK – Kementerian –
DPR serta Lembaga Kepolisian dan Badan
Usaha lainnya
Saya paham, antara KPK dan DPR serta
Kementerian sering mengalami permasalahan. DPR sebagai pembuat UU pernah ingin
menghapus wewenang KPK. Itu sama artinya membunuh KPK yang memiliki wewenang
untuk menuntut terpidana KPK. Sedangkan, dari kejaksaan sendiri tak pernah
berani menghukum seberat – berat kepada terpidana Korupsi karena alasan kemanusian.
Karena itu, untuk membantu memacahkan masalah korupsi di negeri ini antara KPK
– DPR - Kementerian saling membantu. DPR
sebagai lembaga yang mempunyai wewenang dalam membuat UU, dalam membuat UU
harus menitikberatkan pemberian hukuman setimpal dna seberat - beratnya
terhadap para terpidana korupsi. Sedangkan kepolisian harusnya memiliki andil
tanpa penyuapan untuk menangkap terpidana sehingga para hakim yang jujur dapat
leluasa mem-vonis dengan tuntutan hukum yang sesuai UU berlaku.
c. Memperluas Jaringan KPK dengan menyebar
para penyidik
korupsi berawal dari hal kecil, itu juga dari jabatan hingga kesempatan yang kecil pula. Dengan menyebar memperluas jaringan para penyidik di daerah terpencil hingga jabatan seseorang yang kecil kita dapat mengetahui gembong pelaksana korupsi hingga akar – akarnya. Untuk itu peran penyidik untuk meng-investigasi para koruptor sangat diperlukan.
korupsi berawal dari hal kecil, itu juga dari jabatan hingga kesempatan yang kecil pula. Dengan menyebar memperluas jaringan para penyidik di daerah terpencil hingga jabatan seseorang yang kecil kita dapat mengetahui gembong pelaksana korupsi hingga akar – akarnya. Untuk itu peran penyidik untuk meng-investigasi para koruptor sangat diperlukan.
d. Mengajak LSM dan Masyarakat dalam
penanganan dan pelaporan tindakan Korupsi (Pembuatan Posko Pelaporan Korupsi)
Masyarakat adalah hal paling utama, karena
mereka dapat orang yang dapat menilai dan pemberi informasi akurat dalam
penyampaian tindakan korupsi. Untuk itu saya akan membangun posko pelaporan korupsi
di wilayah – wilayah agar kita bisa lebih detail dalam menyelidiki para
pelaksana korupsi.
e. Sweeping Mendadak ke Lembaga – Kementerian
– Badan Usaha
Ini adalah cara kecil untuk mengurangi
korupsi, dengan cara dadakan untuk merekap semua pelaporan keuangan, sehingga
para pelaksana korupsi merasa tertekan dan tak dapat berkutik.
f. Menghukum Seumur Hidup atau Hukuman Mati
serta denda 10 kali lipat uang yang telah dikorupsi
Karena sebagai KPK hanya memiliki wewenang
menuntut, hal ini mungkin tak dapat terlaksana untuk itu diperlukan bantuan DPR
dalam perumusan UU penindakan Korupsi.
g. Mendo’akan agar para koruptor insyaf dan
mengakui kesalahannya
Ketika kita tak dapat berbuat yang terbaik dalam menuntut para pelaksana korupsi, do’a adalah
cara terakhir. Karena itu do'akan saja mereka agar cepat insyaf dan menyadari kesalahannya, hukuman di akhirat lebih berat daripada di dunia.
Ini semua adalah program kecil yang mungkin saya akan
laksanakan pada tahun pertama menjadi seorang Ketua KPK, program yang lebih
besar lagi akan saya persiapkan ketika ditahun pertama sudah dapat menjaring
komplotan koruptor kelas teri saja.
“ Kejujuran itu sulit dicari, tapi berbuat jujur itu akan
lebih berarti ”






0 Komentar:
Post a Comment