Saturday, 17 November 2012

Upgrade Performa KPK dengan Semangat Juang Tinggi

Andai Aku Menjadi Ketua KPK, itu merupakan ungkapan yang mungkin hanya sebuah impian yang belum terlaksana. Tapi, Semua itu akan menjadi kenyataan ketika kita sudah siap memegang amanah menjadi seorang pemimpin yang sangat berat dalam mengemban tugasnya, yaitu memusnahkan para koruptor dari negeri tercinta Indonesia. KPK sendiri memiliki kepanjangan yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat ini ketua KPK diemban oleh sosok pemuda yaitu Abraham Samad.


Sebelum melangkah lebih lanjut, selayaknya kita harus mengenal arti korupsi. Korupsi berasal dari bahasa latin yaitu corruption atau corruptus yang artinya buruk, bejat, menyimpang dari kesucian, perkataan menghina, atau memfitnah. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, korupsi adalah penyelewengan atau penggelapan uang negara atau perusahaan dan sebagainya untuk kepentingan pribadi maupun orang lain. Jadi tindakan korupsi ini adalah hal jelek yang dapat merugikan oranglain dan Negara. 

Seorang pemimpin KPK haruslah paham akan tugas dan wewenang KPK. Karena itu kita dapat menilik sekilas tentang tugas dan wewenang KPK pada UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dapat disimpulkan, KPK selaku lembaga Independen mempunyai tugas dan wewenang untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi. Jadi sebagai ketua KPK, kita tidak dapat mem-vonis hukuman kepada para terpidana korupsi.

Untuk memberikan nilai lebih terhadap KPK ketika saya diangkat menjadi ketua KPK. Saya akan membenahi kinerja KPK menjadi lebih baik dengan cara sebagai berikut :

a. Menambah dan Memberlakukan Golongan Pemuda sebagai Penyidik dan Anggota KPK
Akhir – akhir ini diberitakan di media bahwa beberapa Penyidik mengundurkan diri karena mereka sudah tidak digunakan lagi oleh KPK. Karena itu saya selaku ketua KPK mencari bibit muda yang berkualitas dan memiliki integritas tinggi tanpa terkait ikatan lembaga Negara, Parpol serta Jabatan publik. Pencarian pemuda yang unggul, jujur, memiliki integritas tinggi dan penuh semangat itu sulit, karena ini adalah tantangan sebagai ketua KPK untuk mencari dan mendidik mereka menjadi insan yang berkualitas. Mungkin kita pernah mendengar atau melihat dan menyaksikan perjuangan para pemuda untuk memperoleh kemerdekaan. Contohnya saja Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan Penculikan Soekarno – Hatta untuk menyegerakan Proklamasi Kemerdekaan. Itu sebagian kecil yang dilakukan para pemuda untuk memperoleh kemerdekaan. Karena itu saya butuh semangat membara para pemuda untuk memusnahkan para koruptor di negeri Indonesia.

b. Men-sinkronkan antara KPK – Kementerian – DPR  serta Lembaga Kepolisian dan Badan Usaha lainnya
Saya paham, antara KPK dan DPR serta Kementerian sering mengalami permasalahan. DPR sebagai pembuat UU pernah ingin menghapus wewenang KPK. Itu sama artinya membunuh KPK yang memiliki wewenang untuk menuntut terpidana KPK. Sedangkan, dari kejaksaan sendiri tak pernah berani menghukum seberat – berat kepada terpidana Korupsi karena alasan kemanusian. Karena itu, untuk membantu memacahkan masalah korupsi di negeri ini antara KPK – DPR  - Kementerian saling membantu. DPR sebagai lembaga yang mempunyai wewenang dalam membuat UU, dalam membuat UU harus menitikberatkan pemberian hukuman setimpal dna seberat - beratnya terhadap para terpidana korupsi. Sedangkan kepolisian harusnya memiliki andil tanpa penyuapan untuk menangkap terpidana sehingga para hakim yang jujur dapat leluasa mem-vonis dengan tuntutan hukum yang sesuai UU berlaku.

c. Memperluas Jaringan KPK dengan menyebar para penyidik
korupsi berawal dari hal kecil, itu juga dari jabatan hingga kesempatan yang kecil pula. Dengan menyebar memperluas jaringan para penyidik di daerah terpencil hingga jabatan seseorang yang kecil kita dapat mengetahui gembong pelaksana korupsi hingga akar – akarnya. Untuk itu peran penyidik untuk meng-investigasi para koruptor sangat diperlukan.

d. Mengajak LSM dan Masyarakat dalam penanganan dan pelaporan tindakan Korupsi (Pembuatan Posko Pelaporan Korupsi)
Masyarakat adalah hal paling utama, karena mereka dapat orang yang dapat menilai dan pemberi informasi akurat dalam penyampaian tindakan korupsi. Untuk itu saya akan membangun posko pelaporan korupsi di wilayah – wilayah agar kita bisa lebih detail dalam menyelidiki para pelaksana korupsi.

e. Sweeping Mendadak ke Lembaga – Kementerian – Badan Usaha
Ini adalah cara kecil untuk mengurangi korupsi, dengan cara dadakan untuk merekap semua pelaporan keuangan, sehingga para pelaksana korupsi merasa tertekan dan tak dapat berkutik.

f. Menghukum Seumur Hidup atau Hukuman Mati serta denda 10 kali lipat uang yang telah dikorupsi
Karena sebagai KPK hanya memiliki wewenang menuntut, hal ini mungkin tak dapat terlaksana untuk itu diperlukan bantuan DPR dalam perumusan UU penindakan Korupsi.

g. Mendo’akan agar para koruptor insyaf dan mengakui kesalahannya
Ketika kita tak dapat berbuat yang terbaik dalam menuntut para pelaksana korupsi, do’a adalah cara terakhir. Karena itu do'akan saja mereka agar cepat insyaf dan menyadari kesalahannya, hukuman di akhirat lebih berat daripada di dunia.

Ini semua adalah program kecil yang mungkin saya akan laksanakan pada tahun pertama menjadi seorang Ketua KPK, program yang lebih besar lagi akan saya persiapkan ketika ditahun pertama sudah dapat menjaring komplotan koruptor kelas teri saja.

“ Kejujuran itu sulit dicari, tapi berbuat jujur itu akan lebih berarti ”



0 Komentar:

Post a Comment